Pernahkah anda ingin menjadi warga negara Amerika?
Kalo itu dikatakan kepada saya, maka jawabannya adalah “YA”
Bukan karena saya tidak nasionalis. Tidak bangga kepada bangsa sendiri, atau juga tidak menghargai jerih payah dan perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Lalu apa alasannya??
Jawabannya sederhana saja. Karena hak dan keamanan kita sebagai warga negara dilindung oleh pemerintah. Bandingkan saja, di amerika, setiap warga negara disana mendapatkan nomor jaminan sosial. Dengan adanya nomor tersebut akan memantau keberadaan setiap warga negara. Selain itu, meskipun anda jadi gembel. Paling tidak anda tidak akan menjadi gembel jalanan yang gak waras, hanya pake celana dalam tanpa baju yang kadang aku temuin dijalanan.
Jika anda bermasalah dengan hukum, maka anda akan disediakan pengacara yang dibiayai oleh negara. Dan sistem hukum, yang sudah tertata dengan rapi, dan cukup bersih, maka hukum akan lebih adil. Bandingkan dengan Indonesia, bahkan untuk membongkar dugaan korupsi yang dilakukan oleh ketua mahkamah agung, dengan dagelan yang sangat tidak lucu, maka hakimnya diganti begitu saja.(catatan, mahkamah agung yang seharusnya memberantas korupsi, justru diduga terlibat korupsi)
Jika anda bepergian dan tersangkut hukum, maka anda akan mendapatkan bantuan hukum dari kedutaan besar, dan anda akan diperlakukan dengan layak oleh pejabat hukum setempat. Bandingkan dengan Indonesia, bahkan untuk membebaskan TKW yang tersangkut hukum saja, negara ini tidak mampu.
So…..ternyata banyak untungnya jadi warga negara amerika
Tapi jika di bersediakan untuk jadi warga negara amerika. Maka jawabnya adalah “Tidak”
Aku cukup bangga menjad warga negara Indonesia. Aku masih punya cita-cita untuk menjadikan negara ini lebih baik, aku masih punya harapan kepada orang-orang yang terpercaya untuk merubah bangsa ini, dan aku akan berada di dalam barisan yang akan merubah bangsa ini









