Dapat rejeki nomplok sampai 70 juta atau bahkan lebih, tentu saja membuat hati senang. Apa lagi jika itu merupakan “hadiah” atas apa yang telah dikerjakan. Selain itu, juga adanya kekuatan hukum atas pemberian “hadiah” itu. Dan tentu saja, uang sebesar itu segera di belanjakan untuk kebutuhan.
Tapi apa yang terjadi jika kemudian “hadiah” itu kemudian diminta kembali? Menolak untuk mengembalikan? Atau dengan ikhlas mengembalikan (bagi yang sudah terlanjur menerima)? Atau tidak mengutak-atik sama sekali (karena emang belum dapat)?.
Jika anda adalah angota DPR(D) yang menerima uang tunjangan dan rapelan yang jumlahnya cukup besar (minimal 70 juta, bahkan jika unsur pimpinan bisa sampai dua kalinya), maka anda benar jika menerima uang hadiah tersebut. Karena, sudah jelas bahwa hukum yang mengatur pembagian tunjangan dan rapelan itu adalah PP no 37 yang dikeluarkan pemerintah. Sebagai PP, maka PP tersebut mempunyai hukum yang kuat berdasarkan konstitusi, serta tidak menyalahi undang-undang yang ada.
Namun yang menjadi masalah adalah, munculnya instruksi Presiden melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menunda pembagian uang rapelan tersebut, yang kemudian memicu protes dari anggota Dewan yang terlanjur menerimanya. Dan secara hukum kenegaraan, tentu saja SE Mendagri tersebut tidak dapat membatalkan PP yang dibuat presiden.
PP 37 sendiri, merupakan PP yang berkekuatan hukum, dan PP tersebut tentu saja tidak serta merta langsung bisa dibatalkan oleh PP baru, karena sebuah PP mempunyai jangka waktu tertentu sampai kemudian bisa dibatalkan oleh PP yang baru. Dengan demikian sebenarnya adalah sebuah kesalahan fatal dari pemerintah, khususnya Presiden dalam mengeluarkan PP tersebut.
Jika demikian, bagaimana dengan nasib uang yang diperkirakan jika akhirnya tetap disalurkan kepada anggota Dewan akan merugikan negara sebesar 1,13 Trilyun?
Jika pemimpin sudah tidak membela rakyatnya lagi, buat apa dipertahankan. Jika Presiden memilih untuk “memanjakan” anggota Dewan, buat apa percaya kepada Dewan dan Pemerintah. Atau, mestikah Revolusi kembali bergolak di negeri ini, ketika rakyat mengambil alih kekuasaan!!









